"Pemudik dilarang selfie di sepanjang ruas tol fungsional Salatiga-Kartasura karena bisa mengganggu arus lalu lintas. Terlebih menghentikan kendaraan bermotor," kata Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi saat ditemui di Jembatan Kenteng, Susukan, Kabupaten Semarang, Sabtu (9/6/2018).
Larangan selfie ini, kata Teguh, juga dipertegas dengan dipasangnya rambu-rambu. Sekali lagi, pihaknya mengimbau pemudik tujuan Solo yang melintas Jembatan Kenteng untuk lebih berhati-berhati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Larangan selfie juga telah dipasang rambu-rambu," tegasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini