Menurut Fahri, usai UU MD3 2/2018 disahkan, fungsi diplomasi DPR makin menguat. Karena itu, lobi-lobi politik DPR di tingkat internasional pun kian menggaung.
"Sejak UU MD3 menegaskan fungsi diplomasi DPR sebagai second track diplomacy, maka lobi DPR bagi posisi politik Indonesia di badan-badan dunia terus berjalan," kata Fahri kepada detikcom, Sabtu (9/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satunya memperjuangkan posisi sebagai anggota tidak tetap DK PBB," imbuhnya.
Fahri pun mengucap syukur atas keberhasilan Indonesia memeroleh kepercayaan menjadi anggota DK PBB. Ke depan, ia berharap kerja sama antara pemerintah dan DPR terus terjalin.
"Kita harus bersyukur. Karena apapun ini adalah capaian kolektif bangsa Indonesia," ujarnya.
"Di masa depan, DPR dan pemerintah harus terus bekerjasama untuk penguatan diplomasi Indonesia," tutur Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia bersama empat negara lain terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Berdasarkan sidang Majelis Umum PBB, selain Indonesia, empat negara lainnya adalah Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika.
Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dengan perolehan 144 suara. Indonesia, mulai 1 Januari 2019, akan menggantikan Kazakhstan untuk wakil di Asia-Pasifik. (tsa/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini