Saat ini, sebelum Indonesia dkk resmi bertugas, anggota DK PBB secara keseluruhan ada 15 negara. Belasan negara itu dibagi menjadi anggota tetap dan tidak tetap.
Dikutip dari website DK PBB, Sabtu (9/6/2018), anggota tidak tetap bertugas selama satu periode yakni 2 tahun. Sebanyak lebih dari 60 anggota PBB tidak pernah menjadi anggota Dewan Keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Tetap
1. Rusia
2. Amerika Serikat
3. Prancis
4. China
5. Inggris
Anggota Tidak Tetap
Periode 2017-2018 (masa jabatan berakhir 31 Desember 2018)
1. Bolivia
2. Kazakhstan
3. Belanda
4. Swedia
5. Ethiopia
Periode 2018-2019
1. Pantai Gading
2. Equatorial Guinea
3. Kuwait
4. Polandia
5. Peru
Daftar di atas adalah 15 negara-negara anggota DK PBB yang saat ini bertugas. Mulai 1 Januari 2019 mendatang, lima negara anggota tidak tetap yang bertugas di periode 2017-2018 akan digantikan lima negara yang baru saja terpilih, termasuk Indonesia. Berikut lima negara tersebut:
Periode 2019-2020 (masa jabatan dimulai 1 Januari 2018)
1. Jerman
2. Republik Dominika
3. Indonesia
4. Belgia
5. Afrika Selatan
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap PBB setelah mengantongi 144 dari 190 keseluruhan suara. Indonesia juga telah memenuhi persyaratan minimal 2/3 dari anggota tetap PBB atau 127 suara. Mulai 1 Januari 2019, Indonesia akan menggantikan posisi Kazakhstan untuk wakil di Asia-Pasifik. (rna/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini