Angkutan Mudik di Terminal Lebak Bulus Dicek Kelaikannya

Angkutan Mudik di Terminal Lebak Bulus Dicek Kelaikannya

Carlo Venansius Homba - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 20:33 WIB
Angkutan mudik dicek kelaikannya (Foto: Carlo Venansius Homba/detikcom)
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan (ramp check) angkutan mudik di terminal bantuan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniawan berharap bus yang akan digunakan sebagai angkutan mudik dalam kondisi prima.

"Jadi kegiatan ini dilakukan untuk melakukan kesiapan baik sopir maupun kendaraan. Jadi ban tidak boleh vulkanisir, kemudian lampu, rem, itu yang betul-betul penting. Ya harapannya setelah diperiksa kendaraan bisa layak jalan dan bisa mengantarkan penumpang dengan selamat ke tempat tujuan masing-masing. Begitu juga kembali nanti," kata Tri saat meninjau proses ramp check di Terminal Bantuan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh menyangkut kondisi kendaraan, mulai dari ban, rem, lamp dan lain-lainnya. Kendaraan yang sudah lulus ramp check akan dipasang stiker lulus uji dari Dinas Perhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari segi kesehatan dilakukan tes urine tadi juga dilakukan tes darah sama tensi. Jadi ini untuk melihat kesehatan dan kesiapan si pengemudinya," imbuhnya.

Sehari-hari, Terminal Bantuan Lebak Bulus rata-rata memberangkatkan 60 bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dennen tujuan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera. Dari 12 bus yang dilakukan ramp check, semua dinyatakan lulus uji.

"Kemarin sekitar 18 (bus) semuanya memenuhi syarat, tadi pagi sampai sekarang baru 12 (bus)," kata Kasudinhub Jaksel Christianto yang juga adir dalam ramp check tersebut.

Proses ramp check dilaksanakan oleh penguji dari Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Jagakarsa. Standar pemeriksaan dari Kemenhub, kondisi bus yang diperiksa yakni rem, pemecah kaca dan ban tidak boleh gundul atau divulkanisir.

"Yang memenuhi syarat dikasih stiker, yang tidak memenuhi syarat harus kembali untuk memenuhi surat-surat tadi," katanya.

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads