Bupati Subang Nonaktif Imas Aryumningsih Segera Disidang

Bupati Subang Nonaktif Imas Aryumningsih Segera Disidang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 17:26 WIB
Foto: Bupati Subang Imas Aryumningsih. (Nur Indah Fatmawati-detikcom)
Jakarta - Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih segera menjalani sidang. KPK telah melengkapi berkas penyidikan bupati tersebut dan melimpahkannya ke pengadilan.

Bersama Imas, turut dilimpahkan juga perantara suap ke bupati, Data. Keduanya akan menjalani sidang di Bandung.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti untuk 2 tersangka tindak piana korupsi suap terkait perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang, ke penuntutan tahap 2," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana sidang di Bandung. Yang bersangkutan dibawa ke Lapas Sukamiskin, Bandung," lanjut Febri.


Imas sebagai tersangka telah diperiksa 3 kali, sementara Data 5 kali. Untuk melengkapi berkas keduanya, KPK disebut Febri memeriksa 84 orang saksi yang terdiri dari unsur:
- PNS dan pejabat di Kabupaten Subang
- Asisten Daerah 3 Kabupaten Subang
- Swasta
- Notaris
- Advokat


Pasca OTT, KPK menetapkan Miftahhudin sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Imas, Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) yang juga menjadi tersangka.

KPK mencokok Imas bersama Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Diduga ketiganya menerima suap dari Miftahudin.

KPK menduga commitment fee awal antara pemberi dengan perantara Rp 4,5 miliar, sedangkan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar. Namun, baru Rp 1,4 miliar yang terealisasi dibayarkan ke Imas dan perantaranya.

KPK juga menduga Imas menggunakan sebagian uang suap untuk kepentingan kampanye. Selain uang, Imas disebut menerima fasilitas baliho dan sewa mobil. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads