Fredrich Minta Sidang Ditunda karena Belum Selesai Tulis Pleidoi

Fredrich Minta Sidang Ditunda karena Belum Selesai Tulis Pleidoi

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 12:14 WIB
Fredrich Yunadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi meminta sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya ditunda. Alasannya, pleidoinya belum selesai.

"Penasihat hukumnya ke mana?" tanya ketua majelis hakim ke Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

"Izin yang mulia, penasihat hukumnya secara resmi sudah membuat surat kepada yang mulia karena pleidoinya belum selesai jadi mengajukan permohonan agar ditunda," ujar Fredrich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fredrich menjelaskan saat ini ia baru menyelesaikan 602 halaman. Rencananya ada 1.200 halaman pleidoi yang dibuatnya.

"Kami sudah menyelesaikan 602 halaman dari 1.200 halaman yang diperkirakan. Sudah saya bawa," ucapnya.

"Nggak perlu (ditunjukkan) kan masih proses penyelesaian," ucap hakim.

Atas hal itu, majelis hakim sepakat menunda sidang. Sidang pembacaan pleidoi bakal dilakukan Jumat (22/6) nanti.

"Mohon izin pagi yang mulia karena kami akan membacakan pembelaan di mana pembelaan panjang lebar karena dalam surat tuntutan kami menemukan rekayasa-rekayasa oleh penuntut umum," ucap Fredrich.

Hakim meminta Fredrich membuat resume hal penting di pleidoinya. Atas permintaan hakim itu, Fredrich menyatakan siap melaksanakannya.


Video Fredrich Minta Waktu 2 Minggu untuk Susun Pleidoi 1.000 Halaman (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads