"(Presiden Joko Widodo) baca (surat) saja belum, apalagi pengganti. Tapi sekali lagi mengundurkan diri adalah hak setiap orang," kata juru bicara Presiden Jokowi, Johan Budi SP, di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Yudi belum menerima gaji dan hak keuangannya. Johan belum bisa memastikan apakah Yudi langsung menerima hak keuangan setelah mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut dikirimkan Yudi per 7 Juni dan sudah diterima di meja Jokowi. Berdasarkan isi surat, Yudi mundur karena alasan keluarga.
"Isi surat itu sendiri, kebetulan saya baca surat yang bersangkutan, dalam surat mengacu pada surat Pak Yudi Latif peningkatan kapasitas UKP jadi BPIP kemudian disetarakan menteri tentu membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi," tutur Johan.
Yudi mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Facebook Yudi Latif Dua. Lewat akun Facebook-nya, Yudi menulis panjang soal pamitannya itu.
"Saya mohon pamit. Segala yang lenyap adalah kebutuhan bagi yang lain, (itu sebabnya kita bergiliran lahir dan mati). seperti gelembung-gelembung di laut berasal, mereka muncul, kemudian pecah, dan kepada laut mereka kembali," tulis Yudi lewat akun Facebook Yudi Latif Dua.
(dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini