"Mereka belum memperoleh hak keuangan, sampai ada keputusan dari Menkeu. Selama ini belum menerima gaji baik itu pengarah atau pimpinan BPIP sendiri. Sampai kemarin apakah itu, tentu berlaku mundur," ujar Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di kantor presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Johan belum bisa memastikan apakah Yudi langsung menerima hak keuangan setelah mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut dikirimkan Yudi per tanggal 7 Juni dan sudah diterima di meja Jokowi. Berdasarkan isi surat, Yudi mundur karena alasan keluarga.
"Isi surat itu sendiri, kebetulan saya baca surat yang bersangkutan, dalam surat mengacu pada surat Pak Yudi Latif peningkatan kapasitas UKP jadi BPIP kemudian disetarakan menteri tentu membutuhkan tingkat kesibukan yang lebih tinggi," tutur Johan.
Yudi mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Facebook Yudi Latif Dua. Lewat akun Facebook-nya, Yudi menulis panjang soal pamitannya itu.
"Saya mohon pamit. Segala yang lenyap adalah kebutuhan bagi yang lain, (itu sebabnya kita bergiliran lahir dan mati). seperti gelembung-gelembung di laut berasal, mereka muncul, kemudian pecah, dan kepada laut mereka kembali," tulis Yudi lewat akun facebook Yudi Latif Dua.
Video Yudi Latif Mundur dari Jabatan Kepala BPIP
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini