Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengedepankan upaya edukatif, preemtif dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2018.
"Tindakan tilang itu adalah tindakan represif dilaksanakan sebagai alternatif terakhir apabila sudah tidak bisa lagi dilakukan cara-cara edukatif, preemtif dan preventif," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Jumat (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kami kedepankan upaya persuasif dan humanis kepada masyarakat, jangan lupa 3S 'senyum, sapa dan salam' dalam melayani masyarakat yang akan mudik," katanya.
Yusuf menambahkan upaya tilang dilakukan dengan melihat tingkat fatalitas pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor. Misalnya, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Contoh pelanggaran tertentu seperti melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, nggak pakai helm. Itu kan berpotensi mengakibatkan kecelakaan," tuturnya.
Oleh karena itu, berlalu lintas dengan tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku selama mudik lebaran. Pastikan surat-surat kendaraan dan SIM dibawa saat berkendara.
"Patuhi perintah dan petunjuk petugas di lapangan yang berada di jalur mudik. Kami siap melayani Anda para pemudik," tuturnya.
(mei/aan)