S Dan F alias G yang diamankan polisi di tempat terpisah di kawasan Kabupaten Bungo. Mereka juga diketahui merupakan kelompok jaringan Jamaah Anshorud Daulah Khilafah Nusantara (JADKN).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu barang bukti itu akan digunakan untuk apa, yang jelas kedua terduga itu sudah kita bawa ke Mako Brimob Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Khuswahyudi Tresnadi, kepada detikcom, Kamis (7/6/2018)
Polisi juga masih memeriksa kedua terduga. Keduanya diduga merupakan kelompok Eka Fitria yang merupakan pelaku pembakaran Polres Dhamasraya, Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu.
"Ya, kedua terduga itu memang merupakan satu kelompok dari jaringan Eka CS, maka dari itu, kita masih periksa keterlibatannya mereka," katanya.
Sementara itu, S juga diketahui merupakan rekan diskusi Eka Fitria semasa hidup. Namun Eka Fitria tewas di Polres Dhamasraya setelah melakukan aksi pembakaran.
Sedangkan F alias G sebelumnya diketahui merupakan jamaah rutin kajian Ilmiah Salafy As Sunah yang akhirnya bergabung dengan kelompok Eka Fitra. (rvk/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini