"Kalau kita lihat di medsos (media sosial), foto-foto pasien itu kok ada di medsos. Saya pertama tanya perawat, 'Ini bagaimana foto bisa ke luar?', kalau bukan pasien yang minta, nggak boleh ke luar," kata Bimanesh ketika menjalani pemeriksaan terdakwa perkara perintangan penyidikan KPK terhadap Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
"Jadi dia (Fredrich) yang foto dan dia memang sebarkan. Saya tegur dia waktu itu, 'Pak, saya nggak setuju ini,'" imbuh Bimanesh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah Saudara tahu kalau malam-malam penyidik KPK datang, tulisan itu digunakan Fredrich untuk menghalangi penyidik KPK menemui Novanto?" tanya jaksa.
"Kalau yang baca kalimatnya itu nggak ada larangan apa pun. Itu hanya dibesarkan oleh Fredrich. Disalahgunakan oleh dia untuk menunjukkan bahwa dokter tidak mengizinkan. Kan bukan larangan, pengumuman bahwa pasien perlu istirahat karena penyakitnya. Karena waktu pulang, saya sempat usir karena banyak orang, itu bukan untuk menghalangi orang," ucap Bimanesh.
Terlepas dari itu, Bimanesh menyesal membuat visum kecelakaan untuk Novanto. Menurutnya, visum itu disalahgunakan Fredrich.
"Pada waktu itu niat saya untuk kepentingan pasien. Saya tidak lihat dia siapa, buron atau tidak. Pasien ini butuh istirahat. Setelah disalahgunakan oleh Fredrich, saya menyesal begitu. Kenapa saya buat begitu, jadi disalahgunakan, maka saya akui itu karena kesalahan saya," ucap Bimanesh.
"Yang saya tulis berdasarkan permintaan dari polisi. Jadi polisi kalau meminta visum ada macam-macam. Ada visum karena perkelahian, tapi yang khusus diberikan kepada kami adalah visum karena kecelakaan lalu lintas. Dia yang set, dan saya hanya mengetik ulang. Kesimpulan dari visum saya luka-luka ini diakibatkan benda tumpul," imbuh Bimanesh. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini