Tersangka berinisial H alias A (31), ditangkap tim bunuh culik (buncil) Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hendra. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman H di Jalan Titi Papan, Medan Deli.
"Tersangka ditangkap di kediamannya oleh tim Buncil Polda," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (7/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terungkapnya pelaku pembunuhan sadis Rika berawal dari keterangan saksi dan bukti CCTV milik warga. Pelaku terekam CCTV saat mengendarai motor milik korban keluar dari kompleks tempat tinggalnya dengan membawa kardus yang berisi jasad korban.
"Dari CCTV tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban," jelas Tatan.
Tersangka sempat berupaya kabur dalam penyergapan polisi. Polisi menembak kaki kanan pelaku.
Selain itu, polisi menyita senjata tajam dan uang tunai Rp 2,7 juta milik korban pembunuhan.
"Pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban berhasil disita sebagai barang bukti," ujar Tatan.
Tonton juga 'Sadis! Pria Asal Garut Bunuh dan Kubur Istri di Kebun':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini