"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam berdasarkan KUHAP," sambungnya.
Febri menjelaskan duit diduga suap yang disita ditemukan dalam dua kardus. Duit diduga suap terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Masih dalam proses penghitungan secara pasti, tadi estimasinya sekitar dari Rp 2 miliar yang diamankan," sebut Febri.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini