Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi melaporkan akun Rieez Kausa ke Polres Sukabumi Kota. Mereka menuding Rieez Kausa menghina Pancasila dan menyampaikan ujaran kebencian kepada PP.
"Kami dari PP Kabupaten Sukabumi mengadakan acara bakti sosial, lalu aksi itu kami posting di media sosial Facebook. Saat itu ada yang memberikan komentar yang kami anggap menghina dan bernada kebencian, juga melecehkan Pancasila," tutur Sekretaris MPC PP Kabupaten Sukabumi Nano Wigi K di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Selasa (5/6/2018).
Tulisan akun tersebut dianggap memelesetkan Pancasila menjadi Panca Emok. Emok dalam bahasa Sunda artinya cara duduk wanita di lantai yakni kaki kedua duanya dilipat sampai mengenai paha. Selain itu, Rieez Kausa menuduh dana bakti sosial dilakukan ormas PP hasil meminta dan bukan swadaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar dinilai bernada pelecehan dan penghinaan itu dilakoni akun Rieez pada 1 Juni 2018. Menurut Nano, komentar itu menyulut emosi para kader PP di Kabupaten Sukabumi.
"Hari ini saja dari beberapa kecamatan mengantar kami ke Polres Sukabumi Kota, tadinya mereka sudah berencana untuk mendatangi langsung ke kantor ormas yang dia sebut. Namun menghindari hal yang tidak diinginkan, kami lebih memilih untuk melapor langsung ke polisi," tutur Nano.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengatakan langkah Ormas PP membuat laporan sudah tepat. Kasus ini tengah penyelidikan oleh pihaknya.
"Saat ini akun tersebut memang sudah dihapus. Besar kemungkinan akunnya fiktif. Kami menghimbau mengimbau kepada siapa pun untuk tidak mudah terprovokasi terhadap berita atau informasi yang ada di media sosial" singkatnya.
Simak juga video: 'Menkominfo Perketat Pengawasan Konten Radikalisme di Medsos'
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini