WN Australia Terpidana Kasus Bali Nine Meninggal Dunia

WN Australia Terpidana Kasus Bali Nine Meninggal Dunia

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 19:43 WIB
Foto: ilustrasi jenazah/thinkstock
Jakarta - Terpidana kasus 'Bali Nine' Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia. Tan Duc yang merupakan warga negara (WN) Australia itu meninggal karena sakit kanker lambung.

"Betul, meninggal di RS Siloam MRCC Semanggi karena kanker lambung stadium IV," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkum HAM Ade Kusmanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (5/6/2018).


Tan Duc merupakan warga binaan lapas 1 Cipinang Pasal 82 UU Nomor 22 tahun 1997 dengan pidana seumur hidup. Ade mengatakan Tan Duc meninggal Sabtu (19/5) kemarin pukul 07.10 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menambahkan, jenazah Tan Duc telah diserahterimakan dengan ibu angkat bernama Jolita Zonneveld. Jenazah diterbangkan ke Australia 22 Mei lalu.

"Dikebumikan di Australia," ujarnya.


Dua pemimpin gangster Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi mati tahun 2015. Myuran dan Andrew ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai, Bali, karena hendak menyelundupkan heroin dari Indonesia ke Australia.

Selain keduanya, tujuh orang lainnya yakni Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence dan Tan Duc Thanh Nguyen. Karena berjumlah sembilan orang, maka mereka terkenal dengan sebutan 'Bali Nine'. Andrew Chan sendiri dianggap sebagai 'God Father' dalam kelompok ini.

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads