"Berdasarkan pencematan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten dan Kota se-Riau, kami temukan dugaan kegandaan daftar pemilih pada Pilgub Riau 2018 sebanyak 58.922," kata Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Selasa (5/6/2018).
Gema menjelaskan, dugaan daftar pemilih tetap terbanyak ditemukan di Kab Indragiri Hilir (Inhil) sebanyak 22.715. Selanjutnya peringkat kedua di Kab Rokan Hilir (Rohil) sebanyak 11.849. Terakhir ditemukan DPT ganda di Kab Rokan Hulu (Rohul) sebanyak 9.089.
Baca juga: Menyelamatkan Hak Pilih |
Terkait penemuan DPT ganda tersebut, kata Gema, pihaknya langsung menyurati Ketua KPU Riau, Nurhamin untuk segera melakukan verfikasi dan identifikasi terhadap DPT ganda tersebut.
Selain itu, kata Gema, pihaknya meminta KPU Riau untuk melakukan penandaan serta penyaringan terhadap formulir model C-6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih sebelum diserahkan ke calon pemilih. Jumlah DPT di Riau 3.622.488 untuk 12 kabupaten dan kota dengan jumlah TPS sebanyak 12.048.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini