Tahanan yang diamankan ini atas nama Akbar, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan. Ia diamankan di depan masjid di kawasan Panjer, Denpasar Selatan pada minggu malam kemarin.
"Sudah diamankan satu orang saat ini masih kami interogasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo saat dihubungi detikcom, Selasa (5/6/2018).
Pemuda 20 tahun ini diamankan sekitar pukul 18.30 wita di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Hadi tidak merinci alasan Akbar janjian bersama rekannya tersebut apakah untuk meminta bantuan kabur keluar Bali atau ada hal lain.
Sementara 4 tahanan lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran. Mereka adalah Muhamad Rifai tahanan kasus pencurian. Muhammad Zubair, tahanan kasus penipuan Rp 250 juta. Serta Muhamad Alfah dan Wilson Kennedy komplotan kasus pencurian dengan pemberatan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini