Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, Ini Laporan Kekayaannya

Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, Ini Laporan Kekayaannya

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 22:55 WIB
Foto: dok. Istimewa
Purbalingga - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga, Tasdi. Dia diketahui memiliki harta kekayaan Rp 649 juta.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tasdi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 26 Januari 2015. Saat itu dia masih menjabat Wakil Bupati Purbalingga, sisa masa jabatan 2010-2015.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan, Tasdi diketahui memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Purbalingga senilai Rp 562.924.000.

Sedangkan untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya jumlah yang dimiliki Tasdi mencapai Rp 220 juta. Beberapa kendaraan yang dimilikinya antara lain Kawasaki Ninja dan Toyota Yaris.



Kemudian harta bergerak lain milik Tasdi senilai Rp 8.500.000. Total harta kekayaan yang dimiliki Tasdi per 2015 sebesar Rp 649.653.320.

Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta, dan ajudan bupati. Di Jakarta, tim KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta.

Tonton video 'Bupati Purbalingga Ditangkap KPK'.

"Ada juga sejumlah uang yang kami amankan. Masih dalam proses penghitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga," kata juru bicara KPK Febri Diansyah secara terpisah. (nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads