"Jadi nanti kita akan kembangkan terkait perampasan motor tersebut," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (4/6/2018).
Dia menjelaskan, dua oknum suporter tersebut ditangkap aparat Polresta Surakarta, Minggu (3/6) malam. Penangkapan tersebut dilakukan di jalur kepulangan Bonek usai laga Persija vs Persebaya di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahat menjelaskan, kini kedua oknum suporter berinisial IAW (16) dan DS (17) dan sepeda motor yang diduga dirampas dan dilarikan telah sampai di Mapolres Bantul. Setelahnya polisi akan melakukan pengembangan.
"Saya belum mengecek (terduga pelaku apakah Bonek). Karena memang baru ada penyerahan pelaku maupun motor. Ini sementara kita adakan pemeriksaan di polres," tutupnya.
Sebelumnya, jajaran Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua remaja mengendarai motor Vario AA 6084 LD milik Siti Faikoh di Bantul. Sepeda motor milik Siti Faikoh tersebut dirampas di Bulak sisi utara Stadion Sultan Agung, Bantul.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, menambahkan kedua remaja itu masih diperiksa selama 24 jam. Hingga kini status keduanya masih sebagai saksi. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dulu (akan dilepas atau tidak)" ujarnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini