"Hal itu menjadi tindakan yang keji. Tindakan ini mengotori kesucian Bulan Ramadan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Senin (4/6/2018).
Tony mengatakan tindakan yang dilakukan bisa membuat korbannya mengalami cacat. Terlebih lagi, menurutnya pelaku tersebut melakukannya dengan sadar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pelaku sadar tindakannya bahwa air raksa itu kalau disiramkan ke kulit manusia akan melepuh, bila sampai mata bisa mengalami buta. Pelaku ini sadar," tambahnya.
Tony menegaskan akan secara rutin melalukan razia terhadap keberadaan kelompok SOTR. Sebab, menurutnya, kebanyakan kelompok SOTR ini cenderung melakukan kegiatan yang negatif.
"Ada beberapa kelompok yang menamakan SOTR, dari hasil patroli SOTR ini cenderung melakukan kegiatan yang tidak positif, mereka membawa cat semprot di sepanjang jalan yang tidak semestinya, mengotori fasilitas umum bahkan cenderung melakukan tindakan mengarah ke kriminal dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Syahbani ditangkap bersama temannya berinisial APP pada Minggu (3/6). Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Duren Sawit.
Kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Otista Raya, Minggu (3/6) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Kejadian bermula ketika korban bernama Daniel Ksatria (27)yang merupakan anggota pokdar Kecamatan Jatinegara tengah memantau adanya rombongan SOTR.
Saat korban hendak bertanya pada rombongan tersebut, tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras. Belum ada penjelasan soal motif pelaku menyiramkan air keras kepada korban tersebut. (ibh/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini