"Berdasarkan hasil uji laboratorium, 4 dari 31 sampel makanan diketahui mengandung formalin dan rhodamin B," jelas staf Layanan Informasi Konsumen BPOM Semarang, Eni Zuniati saat uji lab di Kota Magelang, Senin (4/6/2018).
Dia menyebutkan, makanan yang positif mengandung formalin adalah teri nasi dan cumi asin. Sedangkan makanan yang mengandung rhodamin B yakni slondok dan rengginang ketela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemungkinan lainnya, lanjut Eni, adalah memang karena pengusaha yang membandel. Untuk alasan ini, dia berharap ada tindakan serius dari pemerintah daerah agar ada efek jera.
"Segera akan kita buat surat untuk Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) dengan tembusan Walikota Magelang yang berisi hasil temuan ini. Kami harap Pemkot Magelang menindak lanjuti ke pemilik usahanya," terang Eni.
Dia menjelaskan, makanan yang mengandung bahan formalin dan rhodamin B akan berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama. Bagi anak-anak, sering makan makanan yang mengandung formalin bisa mengalami gangguan proses pertumbuhan. Sedangkan konsumsi makanan mengandung rhodamin B bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi, sulit tidur, hyperaktif dan iritasi saluran pencernaan, gangguan fungsi hati/kanker hati. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini