Rektor UNRI Akui Kecolongan Ada Perakitan Bom di Kampus

Rektor UNRI Akui Kecolongan Ada Perakitan Bom di Kampus

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 15:07 WIB
Deklarasi civitas Universiats Riau setia ke Pancasila (chaidir/detikcom)
Pekanbaru - Pihak Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru menyadari telah kecolongan adanya aktivitas kegiatan terorisme. Malah di kampus itu dilakukan kegiatan perakitan bom yang siap meledak.

"Kami akui kecolongan. Karena sebelumnya tidak ada yang mencurigakan," kata Rektor UNRI, Prof Dr Aras Mulyadi kepada wartawan usai deklarasi menolak radikalisme di Kampus UNRI, di Jl Soebrantas Kec Tampan, Pekanbaru, Senin (4/6/2018). Acara deklarasi anti terorisme ini juga dihadiri Kapolda Riau, Irjen Nandang dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.

Aras menyebutkan, pihaknya tidak menyadari bila selama satu bulan ini terduga teroris yang diamankan Polri menginap di Mess Mapala Sakai, di Kampus UNRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berterima kasih kepada Densus 88, dan jajaran Polda Riau atas tindak yang sudah menyelamatkan dari kasus ini, kalau tidak terselamatkan, kita tidak ndak tau, mungkin banyak korban dan sebagainya dan gedung hancur dan sebagainya, berkat kerja kepolisian ini terselamatkan," kata Aras.

Dia mengajak seluruh civitas di UNRI, untuk menolak paham radikalisme yang bertentangan dengan perundang-perundangan yang berlaku.


Menurutnya, pasca penggerebekan 3 terduga teroris, sejumlah pimpinan termasuk para lembaga kemahasiswaan mengambil langkah untuk memperketat pengawasan di kampus.

Kordinasi antara pimpinan termasuk lembaga kemahasiswaan, kata Aras harus lebih perkuat untuk mencegah terjadinya kegiatan atau tindakan yang tidak dikehendaki.

"Kita berkomitmen, kejadian kemarin kita harap adalah kejadian pertama dan kejadian terakhir yang terjadi di kampus kita ini, setuju?," kata Aras yang disambut serentak dengan kalimat setuju dari para dosen dan mahasiswa. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads