Sandiaga ke Pelaku Vandalisme: You Can Run, But You Can't Hide

Sandiaga ke Pelaku Vandalisme: You Can Run, But You Can't Hide

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 17:45 WIB
Foto: Underpass Matraman, Jakarta Pusat dikotori aksi vandalisme. (Alfons-detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah mengetahui nama-nama sekolah pelaku aksi vandalisme di Underpass Mampang-Kuningan dan lokasi lainnya. Dia memastikan pemprov akan menindak tegas pelaku.

"You can run but you can't hide, we've got the numbers already," kata Sandiaga di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu (3/6/2018).


Sandiaga memberi waktu pelaku untuk membersihkan coretan itu dalam 1x24 jam. Jika tidak, Sandiaga akan memberikan nomor polisi (nopol) kendaraan pelaku ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kasih kesempatan pada anak-anak itu 1x24 jam untuk bersihin. Kalau nggak dibersihin, nopol itu saya kasih ke polisi dan kita sudah punya nama-nama sekolahnya, mereka akan ditindak tegas. Itu aja. One by 24 hours, 1x24 jam kalau nggak dia laporin polisi, dia bersihin sendiri," tutur Sandiaga.

Sandiaga mengatakan pihaknya enggan memberikan keleluasaan pada para pelaku aksi vandalisme. Para pelaku, katanya, harus diberikan disiplin yang tegas.

"Sanksi terberat jika dia lakukan lagi gimana? Ya sekolah. Saya datang ke sekolahnya. Dan ditulis lagi, SMA-nya dia tulis, SMK-nya dia tulis, I mean what kind of apa kalau mau kriminal kok ditulis namanya, kayak pengumuman teritori kalau ada anjing masuk ke teritori baru ngencingin tempatnya gitu. Terus kita bisa diemin gitu? Kan enggak, ini kita harus tegas, dan berikan pesan yang tegas bahwa fasilitas publik itu digunakan untuk masyarakat, tegas aja," tuturnya.


Sandiaga mengatakan selain di Underpass Mampang-Kuningan, aksi vandalisme juga ternyata di wilayah Semanggi. Pada Semanggi, menurut Sandiaga, pelaku menuliskan nama sekolahnya.

"Tadi yang kalian missed, itu di Semanggi ada, (pelaku menulis) SMA 64 gede banget lewat, saya lewat, ya sudah saya catet terus kita kirim ke sekolahnya. Identify lihat CCTV-nya face recognition, nomornya sudah dapet," kata Sandiaga.

"You can run but you can't hide, kita akan dapetin sooner or latter, tapi kita kasih kesempatan 1x24 jam kalau dihapus kita nggak akan proses lanjut, tapi kalau misanya dia nggak lapor ke polisi atau tidak menghapus kejahatannya, kita akan berikan tindakan tegas," lanjutnya.


(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads