"MNZ alias Zam-Zam terkait secara jaringan dengan tersangka terorisme atas nama Pak Ngah. Kelompok teror JAD penyerang Polda Riau pada Rabu, 16 mei 2018 Jam 9.00 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).
Kepada polisi, MNZ mengaku pernah dipesani bom oleh penyerang Mapolda Riau. Bom itu dipesan sebelum aksi penyerangan Mapolda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MNZ ditangkap pada Sabtu (2/6) di Kampus Universitas Riau (UNRI) oleh Tim Densus 88 dan Polda Riau. MNZ ditangkap bersama dua orang lainnya, yaitu RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya merupakan alumni kampus UNRI.
MNZ sendiri ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus saksi.
"Di TKP ada penangkapan 3 orang tersangka. Mohon maaf, jadi yang satu tersangka, dua orang sebenarnya masih saksi. Sampai sekarang statusnya masih saksi," tutur Setyo.
Jaringan JAD diketuai oleh terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman. Aman juga sekaligus merupakan ketua ISIS Indonesia. JAD dibentuk sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah. (tsa/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini