Menhub Larang Keras Kapal Pendarat Tank Dipakai Angkut Pemudik

Menhub Larang Keras Kapal Pendarat Tank Dipakai Angkut Pemudik

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2018 16:07 WIB
Menhub di Pelabuhan Bojonegara, Banten (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Cilegon - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau Pelabuhan Bojonegara, Cilegon, Banten, secara mendadak. Menhub kemudian berpesan agar tak mengangkut pemudik dengan Landing Craft Tank (LCT) atau kapal pendarat tank.

"Dari tahun lalu saya sudah ingati jangan main curang begini kalau itu (kapal) terguling bagaimna yang disalahin saya, kalian cuma dapat uangnya aja," kata Budi di Pelabuhan Bojonegara, Banten, Sabtu (2/6/2018).


Pantauan detikcom, Budi tiba pukul 13.50 WIB. Dia didampingi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi serta Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Ira Puspadewi, kedatangan budi dan rombongan diterima oleh manager PT. BBJ (Bandar Banten Jaya).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhub mengatakan apabila pemilik perusahaan tidak mentaati peraturan yang ada maka akan dipindahkan. Menurutnya hal ini bukan kali pertama dia memperingati untuk tidak mengangkut penumpang dengan menggunakan LCT.

"Kalau kalian nggak taat, saya pindahin. Karena banyak yang cerita banyak yang ngomong dan sudah sering diperingati, tahun lalu kan saya datang juga pokonya diawasi jangan ada pakai LCT," kata Budi.

Menhub Larang Keras Kapal Pendarat Tank Dipakai Angkut PemudikFoto: Dwi Andayani/detikcom
Ia meminta pihak perusahaan untuk tetap mentaati peraturan. Nantinya Budi akan memerintahkan inspektur untuk melakukan penjagaan di Pelabuhan Bojonegara.

"Kita bukan mau main kuasa kalau bisa swasta itu taat, teman-teman yang di lapangan itu harus taat juga jangan gitu," kata Budi.

"Cara mainnya saya tau, jangan kucing-kucingan, saya akan taruh inspektur tapi tidak tentu kapan ia akan datang," sambungnya.


Ia mengatakan nantinya akan terdapat resiko kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menurutnya hal ini dapat menimbulkan black list secara internasional.

"Kalau kecelakaan satu ada yang meninggal, kedua secara internasional akan di black list, apalagi ini dekat dengan Jakarta, kalau kita gak bisa ngawasin ini gimana kita mau ngawasin di Papua," tuturnya.

Ia pun meminta Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi untuk mengirimkan surat teguran secara formil. Nantinya surat ini diminta untuk ditembuskan langsung kepada kapolda.

"Formil kirim surat (teguran) tembusin ke kapolda," ujar Budi.

Diketahui PT. BBJ (Bandar Banten Jaya) merupakan perusahan penyedia jasa bongkar muat barang. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads