RI Sayangkan Veto AS di Dewan Keamanan PBB soal Palestina

RI Sayangkan Veto AS di Dewan Keamanan PBB soal Palestina

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2018 12:05 WIB
Bentrokan warga Palestina dengan Israel di Jalur Gaza. (Foto: dok. Reuters)
Jakarta - Amerika Serikat, yang merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, memveto resolusi soal perlindungan rakyat Palestina. Pemerintah Indonesia menyayangkan hal tersebut.

"Tentu kita menyayangkan bahwa Dewan Keamanan PBB tidak dapat menyepakati resolusi-resolusi yang bertujuan untuk melindungi warga sipil Palestina," kata jubir Kemlu Arrmanatha Nasir kepada detikcom, Sabtu (2/6/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam voting DK PBB yang digelar pada Jumat (1/6) waktu setempat, AS kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi PBB terkait Palestina. Kali ini adalah tentang perlindungan warga Palestina.

Dubes AS untuk PBB Nikki Haley menyebut draf resolusi DK PBB yang diajukan Kuwait tersebut bersifat sepihak. Menurut Haley, draf itu justru memperlemah upaya perdamaian Israel-Palestina.



Draf diajukan Kuwait saat bentrokan maut di perbatasan Israel-Gaza. Setidaknya 122 warga Palestina telah tewas ditembak pasukan Israel di perbatasan Gaza dalam aksi-aksi demo yang diwarnai bentrokan sejak akhir Maret lalu.

Haley juga berpendapat sebenarnya warga Palestina hanya butuh perlindungan dari serangan-serangan Hamas. Menurut dia, jika Hamas tak melakukan aksi teror, rakyat Palestina akan aman.




'Rusia Gagalkan Resolusi PBB soal Serangan Kimia di Suriah'! Saksikan video selengkapnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]



(bag/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads