Skandal 1MDB, Istri Najib Akan Ditanyai Komisi Antikorupsi

Skandal 1MDB, Istri Najib Akan Ditanyai Komisi Antikorupsi

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 02 Jun 2018 08:37 WIB
Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor (Foto: AFP)
Kuala Lumpur - Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) akan memanggil istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor untuk ditanyai terkait penyelidikan aliran dana ke SRC International Sdn Bhd, bekas unit usaha 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Rosmah akan ditanyai pada Selasa (5/6) mendatang.

Sebuah sumber mengkonfirmasi bahwa surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Rosmah untuk datang ke kantor pusat MACC di Putrajaya pada 5 Juni mendatang.

"Kami perlu menanyai dia untuk membantu penyelidikan kami atas SRC InternaΒ­tional," ujar sumber tersebut seperti dilansir media Malaysia, The Star, Sabtu (2/6/2018). Dia menolak menjelaskan lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Ini akan menjadi yang pertama kalinya bagi Rosmah dipanggil oleh MACC untuk ditanyai terkait skandal mega korupsi 1MDB sejak isu korupsi menghebohkan itu mencuat.

Najib sendiri sejauh ini telah dipanggil sebanyak tiga kali oleh MACC untuk ditanyai terkait SRC International. Pertama kalinya yakni pada 5 Desember 2015, MACC mencatat keterangan dari Najib terkait penyelidikan atas SRC dan dana 2,6 miliar Ringgit yang tersimpan di rekening pribadinya. Najib ditanyai kembali selama lima jam pada 22 Mei 2018 dan kemudian ditanyai lebih lanjut pada 24 Mei lalu.




Najib bersikeras membantah melakukan kesalahan terkait 1MDB sejak skandal mega korupsi perusahaan investasi negara itu mencuat pada tahun 2015. Najib mengatakan bahwa dana 2,6 miliar Ringgit di rekeningnya merupakan donasi dari seorang anggota kerajaan Arab Saudi.

Sejak pemerintahan baru di bawah pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, kepolisian Malaysia telah menggeledah enam properti terkait Najib sebagai bagian dari penyelidikan atas skandal 1MDB.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads