"Pelaku diamankan sekitar pukul 00.15 WITa, diamankan 3 orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba dan 2 orang merupakan pasutri," kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, Sabtu (2/6/2018).
Resmob Polsek Panakukang, yang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto sebenarnya sedang melakukan pencarian tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun, ternyata saat dilakukan penggeledahan didapati 3 orang yang sedang duduk melingkar dan diduga baru selesai melakukan pesta narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku yaitu, Jafar (53), Erlin Wahyuni (37) dan Andy (27). Ketiga orang itu diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti 5 buah saset sisa kosong bekas sabu, 4 buah kaca pirex, 2 buah alat hisap siap pakai dan 2 buah korek api.
"Kita juga amankan barang bukti narkoba sisa pakai mereka," ucap Ananda.
Kini, ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Panakukang Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini