Hal ini lantaran banyaknya UU yang terpaksa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
"Pancasila harus menjadi tolok ukur seluruh turunan UUD 1945. Jika setiap butir pasal dalam penyusunan UU ditolokukurkan kepada Pancasila, Insyaallah tidak ada lagi pembatalan norma oleh MK," ujar Rommy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal Pancasila yang menjadi turunan pembuatan UU, ia pun menyampaikan beberapa hal mengenai esensi peringatan Hari Pancasila. Rommy mengatakan Pancasila merupakan titik temu yang mempersatukan semua perbedaan yang ada. Apalagi keberagaman telah menjadi takdir Indonesia dan memperkaya bangsa.
"Pancasila adalah pemersatu keragaman yang ada. Sebagai alat pemersatu, ia adalah titik temu semua agama, suku, dan golongan. Bisa jadi ada hal yang tidak memuaskan satu dua pihak. Namun itulah titik optimal," katanya yang turut hadir pada Peringatan Hari Pancasila di Kementerian Luar Negeri.
Maka dengan titik temu, setiap golongan tidak boleh saling memaksakan kehendak. Dengan kata lain, setiap golongan harus saling mengedepankan sikap toleransi di tengah perbedaan.
"Semua orang perlu menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai obat intoleransi, radikalisme, dan liberalisme yang hari ini menyasar seluruh lini kehidupan bangsa," tegasnya. (mul/mpr)











































