"Hasilnya ada 35 botol minuman keras berbagai merek dan empat orang wanita tuna susila (WTS)," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin, Jumat (1/6/2018).
Sadikin mengatakan operasi dilakukan pada Kamis 31 Mei 2018 sekitar pukul 20.00-23.00 WIB. Dia menjelaskan titik sasaran operasi pekat tersebut mulai dari Jalan Bekasi Bekasi Barat Raya, Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Jatinegara Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami lakukan operasi (pekat) ini rutin supaya selama Bulan Ramadan ini situasi di Jakarta Timur khususnya Jatinegara aman dari gangguan kamtibmas," ujar dia.
Sadikin menambahkan hasil dari operasi tersebut untuk botol miras dikumpulkan ke kantor Satpol PP Kota Jakarta Timur, sedangkan empat wanita PSK diserahkan ke Sudin Sosial Jaktim.
"4 Orang wanita tuna susila, kami serahkan ke Sudin Sosial Jakarta Timur," kata Sadikin. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini