Visa WNI Ditahan Israel, Menkum HAM: RI Juga Punya Kewenangan Sama

Visa WNI Ditahan Israel, Menkum HAM: RI Juga Punya Kewenangan Sama

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 01 Jun 2018 12:07 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah mengetahui informasi penahanan visa WNI oleh Israel. Yasonna mengatakan hal itu adalah kewenangan dari pemerintah Israel.

"Tentang WNI yang hendak masuk Israel, kita sampaikan itu hak tiap negara menerima atau menolak visa. Jadi dengan sangat menyesal itu kebijakan Israel," ujar Yasonna setelah bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018)

"Kita juga punya kewenangan untuk mempunyai hal yang sama dengan menerima atau menolak visa itu keputusan clearing house. Jadi ini kan termasuk kewenangan kita," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yasonna dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sebelumnya bertemu di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Keduanya membahas isu yang sedang menjadi sorotan, yakni penahanan visa WNI oleh Israel.


Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri di Tel Aviv mengatakan jemaah umrah asal Indonesia tidak lagi bisa berkunjung ke Baitul Maqdis atau tempat-tempat bersejarah lain di Israel mulai 9 Juni.

"Kami berupaya mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Emmanuel Nahshon, seperti dilansir Middle East Monitor, Kamis (31/5). (nkn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads