DPRD Kalteng protes, dengan alasan tidak pernah dibicarakan atau konsultansi. Padahal, masalah hak keuangan itu berlatar belakang dari adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada gubernur se-Indonesia dan Ketua DPRD di seluruh provinsi.
Senin (28/5/2018), DPRD menggelar rapat dan tujuh fraksi menggulirkan hak interpelasi. Lalu Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota mendatangi Kementerian Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPRD Kalteng, Faridawati Darlan Atjeh menyebut usulan hak interpelasi sudah ditandatangani tujuh fraksi dan telah diagendakan dalam rapat badan musyawarah DPRD. Pada 8 Juni nanti, akan diadakan paripurna pengumuman penetapan penggunaan hak interpelasi.
"Pemerintahan daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD, bukan gubernur sendiri. Dalam proses pembuatan Pergub 10/2018, kan dewan sebagai obyek, tetapi tidak sekalipun diajak bicara. Mestinya komunikasi dan konsultasi yang baik," ungkap Faridawati.
"Gubernur menerbitkan Pergub baru, mengubah Pergub lama. Sementara yang lama, tidak ada temuan apapun dari BPK terkait tunjangan Dewan. Jadi, tidak ada alasan efisiensi dan rasionalisasi anggaran lalu pemotongan, karena APBD 2018 justru naik," lanjutnya.
Baca juga: Melihat Budaya Kalteng dalam Bingkai Kamera |
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pun merespons komentar anggota dewan tersebut. Sugianto mementahkan tudingan anggota dewan yang hanya berdasar sangkaan.
Sugianto menjelaskan, munculnya Pergub bukan tanpa koordinasi dengan lembaga DPRD, tetapi sebaliknya komunikasi sudah dilakukan dengan ketua dan anggota DPRD Kalteng, bahkan sama-sama hadir saat undangan rapat di Kemendagri di Jakarta. Intinya adalah berkaitan 'Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah'.
"Keluarnya Pergub No 10 Tahun 2018 itu sudah dikomunikasikan dengan ketua dan anggota DPRD Kalteng. Ada surat edaran Mendagri yang tujuannya kepada ketua DPRD seluruh Indonesia bernomor 188.31/7809/SJ tertanggal 2 November 2017 tentang Penjelasan terhadap Implementasi Substansi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD," sebut Sugianto.
"Dan yang menghadiri rapat di Kemendagri di Jakarta, dari DPRD Kalteng adalah Jubair Arifin mewakili ketua DPRD, Kasubag Keuangan, dan Bendahara Sekretariat DPRD Kalteng. Juga ada Kepala Bakeuda, Kabid Anggaran, dan Kabid Aset," katanya. (ega/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini