"Ada 4 warung jamu, itu di Jalan Jembatan Besi 2, depan Stasiun Duri, di Jalan KH Mansyur, dan Jalan Krendang Utara," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh saat dihubungi detikcom, Kamis (31/5/2018).
Razia Miras ini dilakukan Tim Satreskrim Polsek Tambora dan Tim Pemburu Preman, Rabu (30/5) mulai pukul 23.00 WIB. Operasi ini untuk meminimalisir kasus kejahatan, salah satunya tawuran yang biasanya terjadi karena mengonsumsi miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Iver menjelaskan kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan terkait perizinan dan persentase alkohol yang boleh dijual di warung-warung jamu.
![]() |
Selain warung jamu, operasi miras juga menyasar tempat lain seperti perbatasan Tambora dengan Taman Sari, Jalan Kopi, pinggir rel, juga tempat-tempat keramaian yang sering digunakan untuk nongkrong di malam hari. Iver mengimbau masyarakat selalu waspada.
"Kita imbau untuk rumah-rumah kosong yang ditinggal selama lebaran, kemudian kendaraan-kendaraan yang parkir, agar dilaporkan ke siskamling terdekat, biar dipantau. Kita antisipasi biar tidak ada kejahatan yang menyasar rumah-rumah kosong ini," pungkasnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini