BPK Beri WTP atas Laporan Keuangan DPR Tahun 2017

BPK Beri WTP atas Laporan Keuangan DPR Tahun 2017

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 14:27 WIB
Ilustrasi sidang paripurna DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan pada laporan keuangan DPR tahun 2017. Atas pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk DPR.

Laporan itu disampaikan BPK dalam rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018). DPR menjadi satu dari 79 kementerian/lembaga yang mendapat opini WTP.


"Wajar tanpa pengecualian terhadap 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%)," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LKPP) Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih rinci, sebanyak 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga atau LKKL (90,9%) mendapat WTP, 6 LKKL (6,8%) mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan 2 LKKL (2,3%) mendapat opini tidak memberikan pendapat (TMP).


Dua yang mendapat TMP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ini kedua kalinya kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti itu dan Bakamla mendapat disclaimer dari BPK.

Untuk diketahui, pemeriksaan atas LKPP tahun 2017 terdiri dari neraca per 31 Desember 2017, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Serta, pemeriksaan dilakukan pada catatan atas laporan keuangan. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads