BPK Perwakilan Jabar baru saja menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) TA 2017 27 kabupaten kota. Hasilnya ada tiga daerah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Saya memandang seperti di Subang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung itu memang kekurangan SDM (akuntan)," kata Arman usai penyerahan LKPD di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akuntan itu eksak, karena judgement profesional. Misalnya transaksi atau pembukuan, kalau tidak diperlakukan secara akuntabel mungkin akan jadi masalah nantinya. Apa yang dilakukan Pemprov Jabar itu sangat tepat," ungkap dia.
(ern/ern)











































