Penyelidikan Video Porno 'Aryodj' Dilimpahkan ke Bareskrim

Penyelidikan Video Porno 'Aryodj' Dilimpahkan ke Bareskrim

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 20:24 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya untuk sementara menunda penyelidikan kasus video porno 'Aryodj'. Kasus itu akan ditangani oleh tim Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya menyelidiki video itu saat mulai tersebar. Namun, dalam perjalanannya, ternyata Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan.

"Tetapi akhirnya dari sana, sementara di-hold, kita limpahkan ke Bareskrim," kata Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan pihaknya saat itu menyelidiki kasus tersebet karena sudah viral di media sosial. "Ketika ini, dari Bareskrim menanyakan apakah Krimsus Polda Metro mengambil bahan terkait dengan itu, ya kami sampaikan berdasarkan video yang beredar dan ini sudah terviralkan kepada masyarakat," imbuhnya.


Video syur itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian.

Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.

Sejumlah elite Gerindra pun ramai-ramai membantah tudingan itu. Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan isu itu merupakan isu lama yang didaur ulang.

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads