Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya menyelidiki video itu saat mulai tersebar. Namun, dalam perjalanannya, ternyata Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan.
"Tetapi akhirnya dari sana, sementara di-hold, kita limpahkan ke Bareskrim," kata Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video syur itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian.
Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.
Sejumlah elite Gerindra pun ramai-ramai membantah tudingan itu. Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan isu itu merupakan isu lama yang didaur ulang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini