Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi mengungkapkan, surat suara yang dicetak untuk keperluan Pilgub Jabar mencapai 32.559 lembar. Saat ini proses pencetakan sudah mencapai 85 persen dan sebagiannya sudah didistribusikan.
"Sebagian besar sudah terdistribusi, dan sisanya mudah mudahan sebelum tanggal 11 Juni (sudah terikirim)," kata Agus dalam siaran pers yang diterima, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan proses distribusi surat suara bisa selesai sesuai jadwal. Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat mulai dari saat pencetakan, pendistribusian dan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Insya Allah semuanya selesai sesuai jadwal," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menambahkan proses distribusi surat suara dilakukan secara bertahap. Dilakukan mulai dari daerah terjauh seperti Pangandaran.
"Konsep distribusi dari yang terjauh dulu. Karena surat suara ini diproduksi di Bekasi jadi dikirimnya ke yang jauh dulu," kata Yayat.
Setelah pihak KPU di tingkat kabupaten/kota menerima surat suara akan dilakukan kegiatan lanjutan berupa pelipatan surat suara. "Pelipatan surat suara kita inginnya sebelum lebaran beres," ucapnya.
Dia berharap semua proses distribusi bisa berjalan dengan baik. Tapi paling penting semua surat suara harus sudah didistribusikan ke masing-masing TPS satu hari jelang pencoblosan.
"Tapi jangan terlalu cepat juga nyampe ke TPS juga," ujarnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini