"Yang dipukul itu anggota Polsek Julok Brigadir S. Pemukulan dilakukan untuk meyakinkan warga bahwa itu benar anggotanya," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, Rabu (30/5/2018).
Menurut Wahyu, insiden itu bermula saat warga mengamankan Brigadir S dan seorang perempuan yang diduga mesum pada Minggu 27 Mei lalu. Perempuan itu datang ke kos-kosan S di Desa Julok Tunong pada sore hari. Warga kemudian membawa keduanya ke meunasah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih diduga (mesum), di sini nggak pantas cewek datang ke kos-kosan laki-laki," jelasnya.
Saat ini, Brigadir S sudah kembali bertugas di Polsek Julok. Sementara pasangannya juga sudah dipulangkan. Keduanya tidak terbukti mesum.
Soalnya, saat diamankan warga perempuan sedang berada di luar rumah. Sedangkan lelaki yang menjadi pasangannya berada di dalam rumah. Sang pria juga masih mengenakan pakaian lengkap.
"Anggota itu sekarang di kantor. Yang perempuan juga dilepas karena tidak terbukti," ungkap Wahyu.
Tonton juga 'Polisi Gerebek Rumah Mesum di Ciracas':
(asp/asp)