"Kemudian dari TKP kami mengamankan sebuah potongan kayu dengan panjang kurang lebih 1,5 meter dalam keadaan patah ujungnya dan ada noda darah. Diduga kayu tersebut dipakai pelaku," ujar Kapolsek Bantul, Kompol Paimun kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/5/2018).
Paimun menjelaskan, korban yang diperkirakan berusia 20-an tahun ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Setelahnya, temuan tersebut dilaporkan ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban, lanjut Paimun, saat ditemukan dalam kondisi tertelengkup dan penuh luka di bagian muka. Diduga luka di wajah korban diakibatkan pukulan benda tumpul dan injakan kaki dari pelaku.
"Sesampainya di TKP petugas langsung mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk proses visum. Untuk TKP-nya sudah kami pasang police line," ucapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini