"Gusnan Mulyadi akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara DIM (Dirwan Mahmud)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Selain Gusnan, KPK juga memanggil mantan Kadis PUPR Bengkulu Selatan Suhadi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bengkulu Selatan Nusadian Esa Putra, serta Kaur Pemerintahan Desa Tungkal I Nuhardi alias Nuang. Ada pula pihak swasta yang dipanggil yaitu Bahrensyah dan sopir pribadi Kadis PUPR Hari Julian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Dirwan bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati, yang merupakan kepala seksi di Dinkes Bengkulu Selatan, sebagai tersangka suap. Dirwan diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari lewat Hendrati dan Nursilawati.
Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.
Video 20Detik: Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Jadi Tersangka Kasus Suap
(nif/dhn)