Wabup Bengkulu Selatan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap

Wabup Bengkulu Selatan Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 10:36 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Gusnan Mulyadi akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara DIM (Dirwan Mahmud)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).

Selain Gusnan, KPK juga memanggil mantan Kadis PUPR Bengkulu Selatan Suhadi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bengkulu Selatan Nusadian Esa Putra, serta Kaur Pemerintahan Desa Tungkal I Nuhardi alias Nuang. Ada pula pihak swasta yang dipanggil yaitu Bahrensyah dan sopir pribadi Kadis PUPR Hari Julian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam perkara ini, KPK menetapkan Dirwan bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati, yang merupakan kepala seksi di Dinkes Bengkulu Selatan, sebagai tersangka suap. Dirwan diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari lewat Hendrati dan Nursilawati.

Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.

Video 20Detik: Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Jadi Tersangka Kasus Suap

[Gambas:Video 20detik]

(nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads