Aryo Tak Melapor, Polisi Tetap Usut Video Porno 'Aryodj'

Aryo Tak Melapor, Polisi Tetap Usut Video Porno 'Aryodj'

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29 Mei 2018 16:40 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Sampai saat ini kader Gerindra Aryo Djojohadikusumo tidak melapor ke polisi terkait beredarnya video porno 'Aryodj' yang dikaitkan dengan dirinya. Meski demikian, polisi tetap akan mengusut video porno yang tersebar di media sosial itu.

"Dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).

Argo mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan, baik dari Aryo maupun dari pihak lain, berkaitan dengan video porno tersebut. "Belum," singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Argo tidak mengimbau Aryo untuk melapor. Sedangka Argo juga tidak menjelaskan fokus penyelidikan polisi apakah ke penyebar atau kepada pemeran dalam adegan porno di video tersebut.

"Tunggu lidik (penyelidikan) polisi," imbuhnya.

Video syur itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian.


Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.

Sejumlah elite Gerindra pun ramai-ramai membantah tudingan itu. Ketua Bidang advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan isu itu merupakan isu lama yang didaur ulang.

"Kasus ini isu daur ulang, sudah pernah diributkan sejak April 2017 lalu. Menurut kami, orang dalam video tersebut tidak mirip dengan Pak Aryo, zaman sekarang teknologi maju bisa saja semua itu sengaja direkayasa," kata Habiurokhman dalam keterangan kepada detikcom, Senin (28/5).

Habiburokhman mendesak Kemenkominfo segera melakukan tindakan terkait video yang tersebar di media sosial itu. Ia meminta Kemenkominfo memusnahkan video tersebut di internet.


(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads