"KTP elektronik rusak/invalid yang dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan seperempat karung, bukan ber karung karung," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan pers pada Minggu (27/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," kata Zudan.
Sejumlah e-KTP itu sedang dibawa oleh truk dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat. KTP itu tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan disaksikan warga setempat. Sopir truk yang membawa e-KTP itu bakal dimintai keterangan.
Peristiwa tercecernya e-KTP pada Sabtu (26/5) siang kemarin itu viral di internet. Warga menyaksikan dua kardus e-KTP itu tercecer di jalan dan meneriaki sopir. Setelah sopir truk mendekat, sejumlah e-KTP yang tercecer pun dikumpulkan kembali dan langsung dibawa.
Pada KTP-KTP elektronik yang tercecer tersebut terdapat tulisan Pemerintah Sumatera Selatan. "Di KTP itu ada tulisan Sumatera Selatan, mungkin asalnya dari sana. Masa berlakunya juga ada yang sampai 2017 ada yang seumur hidup. Tapi belum tahu kan itu KTP mau dibawa ke mana dan mau diapain," kata Ugan, ditemui di pangkalan ojek Salabenda, Sabtu (26/5/2018) petang.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini