"Mari kita ikuti undang-undang yang sudah ada. Tentu nantinya akan ditindaklanjuti sosialisasi pemerintah bersama DPR. Kita tentunya ingin undang-undang tersebut berjalan efektif agar terorisme, yang menjadi musuh semua agama, musuh kemanusiaan, bisa kita tangkal dan tumpas. Jangan lagi kita saling curiga, karena sekali lagi ini semua demi kemanusiaan," ujar Zulkifli Hasan dalam pernyataan tertulis, Sabtu (26/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tadi malam berdiskusi dengan kawan-kawan DPR. Pelaksanaan akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh DPR dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Karena tujuan dari UU Antiterorisme bukan hanya untuk menumpas teroris, tapi juga melindungi kemanusiaan," ujarnya.
Baca juga: Catatan Komnas HAM soal UU Antiterorisme |
Seperti diketahui UU Antiterorisme disahkan DPR pada Jumat (25/5/2018) kemarin. Undang-undang itu disahkan setelah alot dibahas selama 2 tahun. Namun pada akhirnya DPR dan pemerintah secara bulat menyepakati keseluruhan isi RUU tersebut. (mul/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini