UU Antiterorisme Disahkan, Ketua MPR: Jangan Lagi Saling Curiga

UU Antiterorisme Disahkan, Ketua MPR: Jangan Lagi Saling Curiga

Moch Prima Fauzi - detikNews
Sabtu, 26 Mei 2018 15:39 WIB
Foto: dok. MPR
Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta semua pihak tak saling curiga atas disahkannya Undang-Undang Antiterorisme. Dia meminta agar undang-undang tersebut bisa berjalan efektif sehingga terorisme bisa ditangkal.

"Mari kita ikuti undang-undang yang sudah ada. Tentu nantinya akan ditindaklanjuti sosialisasi pemerintah bersama DPR. Kita tentunya ingin undang-undang tersebut berjalan efektif agar terorisme, yang menjadi musuh semua agama, musuh kemanusiaan, bisa kita tangkal dan tumpas. Jangan lagi kita saling curiga, karena sekali lagi ini semua demi kemanusiaan," ujar Zulkifli Hasan dalam pernyataan tertulis, Sabtu (26/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum PAN ini juga meminta agar UU Antiterorisme dalam pelaksanaannya dilakukan dengan akuntabilitas tinggi. Oleh karena itu, Zulkifli Hasan ingin ada pengawasan yang melibatkan DPR dan sejumlah pihak berwajib.

"Saya tadi malam berdiskusi dengan kawan-kawan DPR. Pelaksanaan akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh DPR dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. Karena tujuan dari UU Antiterorisme bukan hanya untuk menumpas teroris, tapi juga melindungi kemanusiaan," ujarnya.



Seperti diketahui UU Antiterorisme disahkan DPR pada Jumat (25/5/2018) kemarin. Undang-undang itu disahkan setelah alot dibahas selama 2 tahun. Namun pada akhirnya DPR dan pemerintah secara bulat menyepakati keseluruhan isi RUU tersebut. (mul/mul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads