Deteksi Teroris Diharap Lebih Mudah Usai UU Antiterorisme Disahkan

Deteksi Teroris Diharap Lebih Mudah Usai UU Antiterorisme Disahkan

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 26 Mei 2018 13:11 WIB
Diskusi 'Pemberantasan Terorisme' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (26/5). (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - DPR telah mengesahkan UU Antiterorisme. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi meminta aparat tak lagi mencari alasan kesulitan mendeteksi teroris.

"RUU baru saja disahkan. Dengan demikian, secara de jure, tidak ada lagi alasan bagi aparat keamanan merasa kesulitan mendeteksi potensi-potensi terorisme, sebagaimana sebelumnya," ujar Hendardi dalam diskusi bertema 'Pemberantasan Terorisme' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).


Meski begitu, Hendardi berharap perpres yang akan mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tak bertentangan dengan UU Antiterorisme. Sebab, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pernah menyampaikan pihaknya bisa melakukan operasi sendiri dari pencegahan, penindakan, dan pemulihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal jelas dalam RUU tersebut leading sector dari pemberantasan terorisme adalah BNPT, yang beroperasi dalam kerangka sistem peradilan pidana, lalu Polri penegak hukum utama, dan TNI hanya menjalankan peran perbantuan," jelas Hendardi.


Untuk tindakan Polri, Hendardi mengaku perlu pembentukan tim pengawas untuk menilai kerja polisi melakukan tindakan terorisme. Sebab, saat UU Antiterorisme belum disahkan, tindakan Polri berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.

"DPR memang akan membentuk tim pengawas yang bekerja secara berkelanjutan, tetapi DPR badan politik, pengawas independen atau mekanisme akuntabilitas lain tetap dibutuhkan. Karena itu, tindakan Polri memberantas teroris harus akuntabel dan profesional," tutur Hendardi.


RUU Antiterorisme disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Jumat (25/5). Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii melaporkan hasil pembahasan.

Syafii menjelaskan hal-hal baru yang dimuat dalam RUU Antiterorisme adalah jenis bahan peledak, dapat memproses orang yang mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme. (fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads