"Penegak hukum itu tentu harus mengasah profesionalismenya. Profesionalisme kompetensi itu ada 3 unsur. Satu, knowledge atau pengetahuan yang cukup untuk memberikan argumentasi hukum. Kedua adalah skill. Skill itu keahlian. Jam terbang. Saya tunjukkan jam terbang saya tinggi dalam hal HAM, kapasitas teknis menerapkan hukum. Ketiga adalah moral integrity, integritas moral," kata Artidjo di Media Center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Artidjo menegaskan pentingnya integritas moral, apalagi soal kejujuran. Menurutnya, kejujuran manusia tidak pernah bisa dipelajari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejujuran ini tidak bisa diajarkan. Kejujuran ini tidak bisa dihidupkan, karena Allah SWT telah menginstal di tubuh kita ini hati yang harus dijaga tetap bersih," sambungnya.
Maka dari itu, Artidjo berpesan agar para hakim bisa menjaga pergaulannya. Artidjo mencontohkan dirinya tak pernah mengangkat nomor telepon dari yang tak dikenali.
"Di HP saya kalau itu tidak ada namanya, tidak pernah saya angkat. Takut-takut koruptor yang menelepon saya. Nggak ada, nggak akan saya angkat. Seribu kali pun tidak akan saya angkat," terangnya.
Pria kelahiran Situbondo itu berharap Indonesia bisa makmur dan bebas dari korupsi. Untuk itu, dia ingin penegak hukum memenuhi 3 unsur tadi, termasuk menjaga integritas moral.
"Kita ini kan masih bergelut dengan masalah korupsi. Itu seharusnya sudah selesai, sudah berapa tahun kita merdeka. Untuk itu saya kira harapan saya penegak hukum itu untuk memperbaharui kemampuannya profesionalismenya, profesional knowledge, skill-nya, moral integrity-nya dijaga, kalau tidak knowledge tidak akan berjaya, baik secara personal ataupun kelembagaan," tutur Artidjo.
Tonton juga 'Pensiun, Artidjo Sang 'Algojo Koruptor' Kembali Jadi Orang Desa':
(idn/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini