Polisi: Kadisbudpar Diperiksa soal Izin Bagi-bagi Sembako Monas

Polisi: Kadisbudpar Diperiksa soal Izin Bagi-bagi Sembako Monas

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 14:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa Kadiparbud DKI Jakarta Tinia Budiati terkait kematian dua bocah seusai kegiatan bagi-bagi sembako di Monas. Polisi mengungkapkan pemeriksaan berfokus pada alur perizinan kegiatan.

"Berkaitan dengan kasus yang sudah kita lakukan penyidikan, katanya dengan sembako di Monas kemarin sudah kita mengagendakan Ibu Kepala Dinas Pariwisata DKI dan kita sudah memeriksanya dan inti dari pemeriksaan berkaitan dengan alur perizinan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (25/5/2018).


Argo juga belum bisa membeberkan mengenai pihak selanjutnya yang akan diperiksa dalam kasus ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti tunggu penyidik bekerja, dia yang lebih tahu," papar Argo.


Polisi: Kadisbudpar Diperiksa soal Izin Bagi-bagi Sembako MonasFoto: Kadisparbud DKI Tinia Budiati (Kanavino-detikcom)

Tinia diperiksa selama kurang lebih 11 jam pada Kamis (24/5) kemarin. Dia dicecar sekitar 27 pertanyaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tinia juga menyebut izin kegiatan bagi-bagi sembako di Monas tak terdapat disposisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tinia mengatakan izin tersebut bersifat teknis dan pengurusannya cukup sampai tingkat Dinas.


"Oh enggak (disposisi Gubernur). Iya (dari Disparbud) itu kan sudah teknis ya," kata Tinia di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/5).

Sebelum Tinia, polisi juga telah memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin. Dia juga diperiksa terkait izin lokasi kegiatan bagi-bagi sembako.


Seperti diketahui, dua bocah bernama bernama Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12), meninggal dunia usai kegiatan bagi-bagi sembako di Monas. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa juga telah diperiksa. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads