Paripurna Pengesahan RUU Antiterorisme, 461 Anggota Dewan Absen

Paripurna Pengesahan RUU Antiterorisme, 461 Anggota Dewan Absen

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 10:47 WIB
Ruang sidang paripurna DPR. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme. Sebanyak 461 anggota Dewan absen.

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Berdasarkan absensi, ada 99 dari 560 anggota Dewan yang hadir. Sebanyak 90 anggota Dewan meminta izin.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Selain Agus, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan Utut Adianto. Bel rapat berdering sekitar pukul 10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rapat ini juga dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly dan pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Mahyudin serta Hidayat Nur Wahid.

Selain pengesahan RUU Antiterorisme, ada agenda paripurna lainnya, seperti pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang perubahan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Rapat terbuka untuk umum," kata Agus.

Berikut absen paripurna DPR hari ini:

Fraksi PDIP: 17 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 25 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 12 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 12 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 5 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 10 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 5 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 5 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 5 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 3 dari 16 anggota

Total yang hadir: 99 dari 560 anggota
Izin: 90 anggota (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads