"Kalau kemenag mau mengeluarkan malah keluarkan aja akhlak atau etika dakwah, etika bertablig, etika menyampaikan pesan-pesan keagamaan. Sehingga itu menjadi koridor," kata Haedar kepada wartawan di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (24/5/2018).
Tak hanya mubalig, menurut Haedar tokoh-tokoh agama lainnya seperti pendeta kemudian akademisi juga perlu dibuatkan kode etik dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Agar pesan yang disampaikan tidak menimbulkan keresahan.
"Ya dunia ini harus tetap dibangun dengan konstruksi yang bersifat spiritual, moral, etika. Nah paling ya itu kode etik boleh lah," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haedar menerangkan, akibat list 200 mubalig yang direkomendasikan kemenag mulai menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Bahkan, kata Haedar, mulai ada kegundahan dari para mubalig yang tidak masuk di list tersebut.
"Saya pikir Kementerian Agama akan merevisi (list 200 mubalig) dan menurut informasi kan juga akan mengajak dialog dengan tokoh-tokoh organisasi keagamaan," pungkas Haedar. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini