Jokowi Bagi 240 Sertifikat Wakaf Masjid dan Musala Majalengka

Jokowi Bagi 240 Sertifikat Wakaf Masjid dan Musala Majalengka

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 17:25 WIB
Presiden Jokowi membagikan sertifikat untuk masjid dan musala di Majalengka. (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Selain membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sertifikasi guru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membagikan sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Majalengka, Jawa Barat. Ada 240 sertifikat yang dibagikan oleh Jokowi.

Penyerahan sertifikat wakaf tersebut dilakukan di Masjid Farid Arrohman, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5/2018). Penyerahan sertifikat itu dilakukan di ruang masjid usai Jokowi melaksanakan salat Zuhur.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 12 orang perwakilan penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Jokowi. Total ada 240 sertifikat wakaf yang diberikan, baik untuk masjid, musala, pesantren dan tempat ibadah.

Jokowi Bagi 240 Sertifikat Wakaf Masjid dan Musala MajalengkaFoto: Presiden Jokowi membagikan sertifikat untuk masjid dan musala di Majalengka. (Ray Jordan/detikcom)


"Memang saat ini baru 240 sertifikat. Tapi saya sudah beri target tahun ini Insyaallah minimal 2.000 sertifikat untuk tempat masjid, musala, pesantren dan tempat ibadah," kata Jokowi.



Jokowi menjelaskan alasan dirinya meminta agar sertifikat tanah wakaf juga harus cepat diselesaikan. Soalnya, dalam setiap kunjungan baik itu ke daerah maupun ke kota besar, selalu ada aduan sengketa tanah, termasuk sengketa tanah wakaf.

"Karena di desa, di kota banyak sekali sengketa-sengketa mengenai tanah wakaf ini. Ahli waris menggugat, mesjid belum miliki sertifikat. Nah rawannya di situ. Karena sertifikat adalah tanda bukti hukum yang kita miliki. Saya kira di semua daerah, provinsi juga sama saja, bukan satu, dua, tiga, tapi puluhan," kata Jokowi.

Jokowi pun mengatakan, dirinya juga telah memberikan target ke setiap provinsi agar segera menuntaskan persoalan sertifikat tanah wakaf tersebut.

"Saya beri target setiap provinsi. Semuanya sudah kita beri target agar tanah wakaf itu statusnya jadi jelas, karena memiliki tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki," katanya.

Dia pun menegaskan, bahwa setiap pengurusan sertifkat itu tidak dikenai biaya sepeeserpun. "Kalau ada yang bilang saya dipungut biaya, itu yang saya kejar," katanya.


(rjo/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads