Pelarian terdakwa pencurian sarang walet ini terjadi pada Kamis (24/5/2018) di PN Pekanbaru sekitar pukul 15.00 WIB. Terdakwa hadir di persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi.
Sidang dilaksanakan di lantai dua pengadilan. Usai sidang, menuruni tangga tanpa ada pengawalan yang ketat. Seharusnya dari ruangan persidangan, terdakwa kembali ke ruangan tahanan yang ada di PN Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaburnya tahanan ini tentu membuat heboh. Pihak jaksa dan aparat kepolisian yang ada di sana, sama-sama mencari pelaku. Mereka pun menyisir di sekitar pengadilan, namun tidak diketemukan.
Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting membenarkan peristiwa kaburnya seorang terdakwa usai sidang.
"Masalah pengamanan menjadi tanggung jawab jaksa, hakim hanya bertanggung jawab saat terdakwa dalam persidangan," kata Martin. (cha/asp)











































